Program Kegiatan:
Untuk mencapai maksud dan tujuan PULDAPII, Lembaga ini akan menjalankan kegiatan sebagai berikut :
- Departemen Pendidikan, antara lain :
– Menyusun standar kurikulum yang nantinya akan diaplikasikan oleh seluruh anggota lembaga pendidikan baik formal maupun non formal dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi.
– Menyusun standar pengelolaan dan managemen pendidikan.
– Menyusun standar buku-buku pelajaran umum dan buku-buku keagamaan sesuai kurikulum yang ada.
– Membuat standar pengajaran dan arah kebijakan untuk kepentingan siswa dan santri yang akan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
– Mempersiapkan pendirian lembaga pendidikan tinggi.
– Menyelenggarakan studi banding dan tukar informasi yang berkaitan dengan pendidikan.
– Menyelenggarakan seminar, penelitian dan pengembangan untuk kemajuan ilmu pengetahuan. - Departemen Dakwah, antara lain:
– Mengembangkan kegiatan dakwah dan mempersiapkan kader da’i.
– Meningkatkan pemahaman aqidah ahlussunah waljamaah.
– Menjalin kerjasama dakwah dengan lembaga atau organisasi dakwah lain dan instansi pemerintah.
– Melakukan munashahah kepada ulil amri dan pengusaha muslim.
– Melakukan safari dakwah ke berbagai daerah.
– Menyelenggarakan kajian tematik sesuai perkembangan dakwah dan fenomena keislaman yang berkembang.
– Mengadakan tabligh akbar dan dauroh-dauroh. - Departemen Sosial, antara lain:
– Mendirikan/menyelenggarakan sarana ibadah
– Mencetak dan menyebarkan buku-buku, majalah, buletin, mushaf Al Qu’ran gratis, CD MP3 dan kaset-kaset ceramah.
– Menerima dan menyalurkan Zakat Infaq dan Sodaqoh (ZIS).
– Menerima, mengelola dan mengembangkan wakaf.
– Memberi bantuan kepada korban bencana alam.
– Menyelenggarakan khitanan masal.
– Menyantuni anak yatim.
– Menyelenggarakan usaha/kegiatan sosial kemasyarakat dan kemanusiaan seperti ACT (aksi cepat tanggap). - Departemen ekonomi, antara lain:
– Mendirikan koperasi syariah, BMT, UKM dan sejenisnya.
– Mendirikan usaha usaha guna peningkatan pemberdayaan ekonomi ummat.
– Menyelenggarakan seminar, diskusi, kursus ketrampilan kewirausahaan.
– Membantu memberikan informai peluang usaha bagi para anggota lembaga. - Departemen Hukum dan Advokasi, antara lain:
– Memberikan bantuan dan advokasi kepada anggota yang mempunyai masalah hukum.
– Menyelenggarakan konsultasi hukum yang berkaitan dengan Hukum Pidana umum, hukum keperdataan, hukum dagang, hukum bisnis, dll
– Membantu menyelesaikan hal-hal yang berkaitan dengan hukum pendirian yayasan atau lembaga pendidikan, hukum perkawinan atau hukum keluarga, hukum pertanahan, hukum penyiaran, perijinan hak paten dan pendaftaran merek. - Departemen Komunikasi dan Informasi, antara lain:
– Membuat dan mengelola website resmi PULDAPII yang menjadi sarana informasi seputar PULDAPII.
– Memberikan informasi tentang kegiatan PULDAPII ke berbagai lembaga Islam nasional dan internasional, serta kepada pemerintah terkait.
– Menjalin kerjasama dengan berbagai lembaga Islam nasional dan internasional.