Pada Sabtu, 12 Ramadhan 1445 Hijriah bertepatan dengan 23 Maret 2024, Departemen Pendidikan PULDAPII mengadakan webinar bertema “Profil Lembaga Pendidikan Islam (Jenjang Pendidikan Dasar & Menengah)”.
Bertindak selaku pemateri adalah Dr. K.H. Agus Hasan Bashori, Lc., M.Ag. atau yang akrab dengan kuniyah Ustadz Abu Hamzah dengan moderator K.H. Muhammad Syuaeb Al-Faiz, Lc., M.Si. keduanya adalah pengasuh Pondok Pesantren Al-Umm, Malang, Jawa Timur.
Webinar nasional ini merupakan seri seminar ke-2 yang membahas tema profil lulusan pendidikan Islam setelah seminar perdana Ustadz Abu Qatadah di SMA Future Gate, Bekasi. Di bagian awal, Ustadz Abu Hamzah menerangkan proses pendidikan di zaman Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam yang telah menghasilkan orang-orang dengan beragam kompetensi dan profesi yang dibutuhkan umat bangsa dan negara saat itu. Beliau menyebut bahwa di kalangan para sahabat ada yang menjadi ahli Al-Qur`an, mustasyar (dewan pertimbangan agung), ahli halal dan haram, juru bicara resmi, penerjemah, kepala keamanan, pemikul amanah umum, muazin, motivator, hubungan luar negeri dan lain-lain.
Menurut beliau pula, risalah Nabi Muhammad sudah pasti berorientasi masa depan karena risalah Islam adalah risalah alamiyah (universal).
Kemudian beliau mengulas beberapa contoh profil lulusan di antaranya profil agamis, profil Qurani, profil saintis, profil multilingual, profil berprestasi (bertanggung Jawab, kompetitif), profil beradab dan bermarwah (kamil al-rujulah) dan profil pemimpin profetik. Al-Ustadz lantas mengulas profil lulusan di Pesantren Al-Umm, Malang -lembaga pendidikan yang beliau pimpin sendiri sebagai sampel profil kepada audiens.
Ustadz Abu Hamzah mengusulkan sebaiknya dirumuskan profil lulusan yang sifatnya umum bagi seluruh anggota PULDAPII dan profil lulusan yang menjadi kekhasan masing-masing lembaga.
Dalam perumusan standar kompetensi lulusan (SKL) jenjang dasar dan menengah, Al-Ustadz menambahkan imbuhan ‘SI’ yang berarti ‘sekolah Islam’. SKLSI berarti SKL versi Pemerintah yang telah disesuaikan dengan tuntunan ‘syariat Islam’, merujuk pada Permendikbudristek No.5 Tahun 2022 tentang SKL Jenjang Dikdasmen.
Misalnya kompetensi pada jenjang SD: melaksanakan ibadah dengan bimbingan …ditambahkan dengan kata-kata “sesuai dengan sunnah Nabi.” Menghargai keragaman budaya di lingkungannya diberi catatan: “selama tidak syirik, maksiat atau jahiliyyah.”
Seminar yang diadakan di bulan Ramadhan itu berlangsung selama satu jam 30 menit ditambah sesi tanya jawab selama sekitar 1 jam. Ikut hadir dalam acara tersebut antara lain Dr. Ali Saman Hasan, Lc., SH., M.A, Ketua 3 Majelis Tanfidzy PULDAPII dan Ust. Muhammad Syamsul Arief selaku Ketua Departemen Pendidikan PULDAPII.